Berita  

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Curas, Curat, dan Curanmor, 21 Tersangka Diamankan

IDEL NEWS, Medan – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 laporan polisi terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 21 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kasus yang diungkap terdiri dari:

Curas: 5 kasus
Curat: 8 kasus
Curanmor: 4 kasus

### **Para Tersangka**

Beberapa nama tersangka yang berhasil diamankan antara lain:

* **Kasus Curas**: Ardiansyah Putra Hasibuan, Sandi Pratama, Bagus Tri Atmaja, Egi Armanda Nasution, Fauzan Ismail Matondang, Ardi Adha Als Adri.
* **Kasus Curat**: H. Hadie Bakrie, Syahddan, Sudarwanto, Muslim als Mozza, Chedi Chandra Mandaryanto, Selamat Riyadi Als Slamet, Riski Sriyadi, Ali Akbar Sadat.
* **Kasus Curanmor**: Rizky Trianto, M. Mafaiz Maftul, Febri Adi Putra Simanjuntak, Erick Eka Paksi Nanda als Katung, Gilang Valery.

### **Modus Operandi**

Para pelaku melakukan aksinya dengan berbagai cara, antara lain:

* Mengambil barang korban secara langsung.
* Membobol rumah atau ruko menggunakan obeng.
* Merusak plafon minimarket untuk mengambil barang.
* Menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor.
* Mengancam korban dengan senjata tajam.

### **Barang Bukti**

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan:

* Beberapa unit **sepeda motor** hasil curian.
* **Handphone** berbagai merk.
* **Pakaian, jaket, dan sandal** yang digunakan saat beraksi.
* **Tali, obeng, kunci T, kunci letter T**, hingga senjata tajam.
* **Uang tunai** hasil kejahatan.

### **Langkah Kepolisian**

Polisi telah melakukan langkah-langkah penindakan berupa:

1. Mengamankan para pelaku.
2. Menyita barang bukti hasil kejahatan.
3. Melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
4. Mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

### **Penegasan Polrestabes Medan**

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana curas, curat, dan curanmor yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati menjaga harta bendanya dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan.

(Mustiar)

Exit mobile version