banner 728x250

Lapor Pak Kapolda !, Marak Narkoba di Jermal 7, Warga Resah

banner 120x600
banner 468x60

IDEL NEWS, Deliserdang – Ramainya jual beli sabu di Jermal 7 Deli serdang, kenapa polisi seakan membiarkan padahal mereka digaji dari uang rakyat untuk menangkapi para pengedar Narkoba di Sumut, terkhusus kali ini di bicarakan banyak masyarakat berada di Jalan jerlan 7 Kecamatan Petcut Seituan Deliserdang.

Para Pengedar Paket Hemat jenis Sabu berkeliaran tepat di Gang Murni 26 Wilkum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.

banner 336x280

Jika polisi berniat mengintai dengan rahasia ke lokasi, bukan tidak mungkin menangkap sang bandar besar yang telah kaya raya akibat sudah bertahun-tahun mengedarkan Narkoba di Deliserdang wilayah hukum Polrestabes Medan.

Berdasarkan infirmasi yang diberikan ibu ruamhtangga yang resah akan keberadaan penjual narkoba di Jermal 7 Gang Murni 26 itu, Para pengguna narkoba ramai silih berganti mendatangi sebuah rumah untuk membeli paket hemat sabu-sabu di Jalan Jermal VII Ujung (Tanah Garapan) Gang Murni 26, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara.

Hal ini tentu sangat meresahkan anak-anak mereka warga setempat, diketahui Gang Murni 26 merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan yang semulanya terlihat tenang, menjadi meresahkan dengan kedatangan orang-orang yang tak dikenal mengunjungi rumah yang menjadi lokasi pembelian paket hemat sabu beromset jutaan rupiah tersebut.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media pada Senin (17/6/2024) mengatakan diduga bos atau pengedar narkotika jenis sabu di Gang Murni 26 itu adalah laki-laki berinisial NSR dan AAN.

“Si Nasir sama Aan lah di situ, dapat omset jutaan, ” ucap warga tesebut.

Diketahui, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum tekankan kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan gerak cepat sikat pengedar paket hemat narkoba yang bisa merusak suasana aman dan kondusif di masyarakat.

“Kita tidak main-main dalam menindak peredaran paket hemat narkoba jenis sabu yang mudah diperoleh oleh warga di Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy usai melakukan kegiatan Coffe Morning bersama Insan Pers dan elemen masyarakat di Jalan Abdullah Lubis, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, pihak kepolisian perlu kerja keras dalam melakukan tindakan persuasif di tengah-tengah masyarakat. Yang mana peran dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk bekerjasama untuk menindak peredaran narkoba yang cukup tinggi di Medan.

“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau memberikan informasi keberadaan pengedar paket hemat narkoba yang di kampung – kampung yang masih berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung dan Kanit Reskrimnya, AKP Japri Simamora dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Selasa (18/6/2024) terkait diduga pengedar Paket hemat sabu-sabu di Gang Murni 26 yang merupakan wilayah hukumnya belum berkomentar, hingga berita diterbitkan.

Sebaiknya DPR dan Pemerintah mengubah UU Narkotika dengan membentuk Detasemen Khusus Narkotika seperti Densus 88, agar bisa membasmi perrdaran narkotika yang sangat meresahkan.

(Tim)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *